Ekonomi Gaji Pokok ASN Mengalami Kenaikan Mencapai 5%
Ekonomi Gaji Pokok ASN Mengalami Kenaikan Mencapai 5% Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemeneku) mengatakan akan menaikkan gaji pokok bagi para aparatur sipil negara (ASN) aktif sebesar 5% mulai tahun depan. Hal ini berdasarkan keputusan yang sudah disepakati mengenai RAPBN 2019 yang sudah disepakati oleh DPR. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa kenaikan 5% ini sudah sesuai dengan kebutuhan dan perhitungannya. “Iya 5% dari perhitungan yang sudah kita tetapkan agar tidak membebani kebutuhan yang lainnya di APBN 2018,” ucap Sri Mulyani di DPR, Jakarta, Selasa (30/10/2018). Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, kenaikan gaji PNS aktif sebesar 5% itu setara Rp4-5 triliun. Jumlah tersebut masuk dalam pos anggaran belanja pegawai dalam belanja kementerian dan lembaga yang dianggarkan sebesar Rp855,4 triliun di tahun depan. “Realisasinya tahun depan mungkin Januari 2019. Itu sebabnya karena